Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan .
Tampilkan postingan dengan label Perangkat KBM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perangkat KBM. Tampilkan semua postingan
Jumat, 27 Desember 2019
PROTA KLS V 2019-2020
PROTA AYUK BELAJAR MELIHAT SAMPAI BERAPA PROTA DIKELAS V
- Program Tahunan (Prota) adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Atau dengan kata lain, Prota adalah merupakan program umum tematik terpadu untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru. Program Tahunan tersebut sebagai rencana umum pelaksanaan pembelajaran muatan mata pelajaran setelah diketahui kepastian jumlah jam pelajaran efektif dalam satu tahun. Program tahunan perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Setelah kita memahami arti dari Program Tahunan (Prota) ini, selanjutnya kita masuk kepada bahasan tentang hal-hal/ komponen apa saja yang wajib ada dalam hal penyusunan sebuah Prota ini.
RPP adalah contoh embed dokumen dari google drive
Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses,
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan
pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP
dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran
peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar.
Selanjutnya menurut Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 lampiran IV
tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, tahapan
pertama dalam pembelajaran menurut standar proses adalah perencanaan
pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan peyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran. RPP adalah rencana pembelajaran yang
dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu
mengacu pada silabus.
Langganan:
Postingan (Atom)

